tipsproperti.com - Mengurus Izin Mendirikan Bangunan (IMB) adalah tahap penting yang wajib dilakukan setiap pemilik rumah sebelum membangun atau merenovasi. Dokumen ini bukan hanya formalitas, tetapi bentuk legalitas yang melindungi bangunan dan memastikan konstruksi sesuai dengan ketentuan tata ruang dan keselamatan. Artikel ini disusun berdasarkan pengalaman langsung, rujukan resmi, serta praktik terbaik di lapangan, agar Anda dapat memahami proses secara jelas dan menghindari kesalahan yang sering terjadi
![]() |
Panduan Lengkap Mengurus IMB Rumah: Syarat, Proses, dan Tips Praktis |
Mengapa IMB Itu Penting?
IMB memberikan jaminan bahwa bangunan Anda memenuhi
persyaratan teknis dan administratif sesuai peraturan daerah. Dengan memiliki
IMB:
- Anda
terhindar dari sanksi administratif seperti denda atau pembongkaran.
- Nilai
properti meningkat karena memiliki dokumen resmi.
- Memudahkan
pengurusan dokumen lain seperti sertifikat layak fungsi atau kredit
perbankan.
Sejak diberlakukannya Peraturan Menteri PUPR No. 19 Tahun
2021, sebagian daerah mulai mengadopsi sistem Persetujuan Bangunan Gedung
(PBG) sebagai pengganti IMB. Namun, di banyak wilayah, istilah IMB masih
digunakan dan prosedurnya relatif sama.
Persyaratan Umum Mengurus IMB
Syarat dapat sedikit berbeda antar daerah, tetapi secara
umum, dokumen yang diperlukan meliputi:
- Fotokopi
KTP pemilik bangunan.
- Bukti
kepemilikan tanah (sertifikat atau girik) beserta fotokopi.
- Gambar
rencana bangunan yang dibuat oleh arsitek bersertifikat.
- Surat
pernyataan kesanggupan menjaga ketertiban lingkungan.
- Bukti
lunas Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) tahun terakhir.
- Persetujuan
tetangga atau RT/RW setempat (di beberapa wilayah).
Tips: Pastikan semua dokumen disiapkan dalam bentuk
cetak dan digital (PDF/JPG) untuk mempermudah jika proses dilakukan secara
online.
Proses Mengurus IMB di Lapangan
Berdasarkan pengalaman langsung saya saat membantu klien di
Surabaya dan Bandung, prosesnya biasanya seperti ini:
- Pengajuan
Berkas
Serahkan dokumen ke Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) atau melalui portal online jika tersedia. - Pemeriksaan
Administrasi
Petugas memeriksa kelengkapan dokumen. Jika ada kekurangan, Anda akan diberi waktu untuk melengkapinya. - Pengukuran
dan Verifikasi Lapangan
Tim teknis melakukan pengecekan lokasi untuk memastikan kesesuaian lahan dengan dokumen. - Pembayaran
Retribusi
Besarnya retribusi berbeda tiap daerah dan jenis bangunan. Misalnya, di Jakarta biaya dihitung berdasarkan luas bangunan dan fungsi. - Penerbitan
IMB
Dokumen resmi biasanya dapat diambil dalam 7–14 hari kerja, tergantung kelengkapan dan beban kerja dinas.
Pengalaman Mengurus IMB: Tips dari Lapangan
Saat mengurus IMB rumah pribadi saya pada 2023 di Surabaya,
seluruh proses memakan waktu 14 hari kerja. Beberapa hal yang saya pelajari:
- Gunakan
jasa arsitek yang memahami format gambar sesuai ketentuan dinas.
- Pastikan
bukti kepemilikan tanah tidak dalam sengketa.
- Lakukan
komunikasi aktif dengan petugas dinas untuk mempercepat proses.
Dasar Hukum dan Rujukan Resmi
- Peraturan
Menteri PUPR No. 19 Tahun 2021 tentang Pedoman Teknis Bangunan Gedung.
- Peraturan
Daerah DKI Jakarta No. 7 Tahun 2010 tentang Bangunan Gedung.
- Surat
Edaran Kementerian PUPR terkait transisi IMB ke PBG.
Rujukan resmi ini tidak hanya memperkuat akurasi informasi,
tetapi juga membangun kepercayaan pembaca bahwa konten ini bersumber dari
peraturan yang sah.
Cara Mengurus IMB Rumah Sendiri
Bagi Anda yang ingin melakukan proses ini tanpa perantara,
panduan berikut dapat diikuti. Klik di sini untuk membaca panduan lengkap cara mengurus IMB rumah sendiri:
- Pelajari
peraturan daerah setempat mengenai IMB.
- Siapkan
seluruh dokumen dalam format yang diminta.
- Datangi
DPMPTSP atau gunakan aplikasi/website layanan online jika tersedia.
- Lakukan
pengisian formulir dengan teliti, baik secara manual maupun digital.
- Bayar
retribusi sesuai tagihan yang diberikan.
- Simpan
bukti pembayaran dan salinan IMB dengan baik.
Perbedaan Proses IMB Offline dan Online
Aspek |
Offline |
Online |
Pengajuan |
Datang langsung ke kantor DPMPTSP |
Melalui aplikasi/website resmi |
Waktu |
Bergantung antrean dan jam kerja dinas |
Bisa 24/7 (input data kapan saja) |
Dokumen |
Hardcopy |
Scan dokumen dalam format PDF/JPG |
Biaya |
Sama, tapi offline mungkin ada tambahan biaya materai |
Sama |
Kepraktisan |
Perlu hadir langsung |
Bisa dilakukan dari rumah |
Kesalahan Umum Saat Mengurus IMB
- Dokumen
tidak lengkap – penyebab paling sering proses tertunda.
- Format
gambar bangunan tidak sesuai – menyebabkan penolakan.
- Kurang
memahami aturan setempat – setiap daerah punya detail teknis berbeda.
- Tidak
mengikuti jadwal verifikasi lapangan – bisa membuat proses mundur.
Manfaat Mengurus IMB dengan Benar
- Melindungi
investasi properti.
- Menghindari
denda atau pembongkaran.
- Mempermudah
penjualan atau pengalihan kepemilikan.
- Menambah
nilai jual properti secara legal.