tipsproperti.com - Zakat sewa adalah kewajiban zakat atas penghasilan yang diperoleh dari menyewakan aset seperti rumah, ruko, apartemen, kendaraan, atau lahan. Dalam Islam, zakat ini termasuk bagian dari zakat mal atau zakat penghasilan. Nisabnya setara 85 gram emas, dan kadarnya 2,5% dari total pendapatan bersih dalam setahun (atau saat mencapai nisab). Pembayaran dapat dilakukan bulanan atau tahunan sesuai kesepakatan ulama dan kondisi pemilik harta.
![]() |
Panduan Lengkap Zakat Sewa: Hukum, Dalil, Perhitungan, dan Contoh Kasus |
Dalil dan Dasar Hukum Zakat Sewa
Para ulamamengqiyaskan zakat sewa kepada zakat pertanian
atau zakat mal berdasarkan kesamaan sifatnya, yaitu sama-sama penghasilan yang
bersifat periodik. Beberapa dalil yang sering dijadikan landasan:
- Al-Qur’an
Surat At-Taubah ayat 103:
“Ambillah zakat dari sebagian harta mereka, dengan zakat itu kamu membersihkan dan mensucikan mereka...” - Hadis
Riwayat Bukhari dan Muslim: Nabi Muhammad ï·º mewajibkan zakat atas
harta yang berkembang dan menghasilkan.
Fatwa DSN-MUI No. 3/DSN-MUI/IV/2000 dan pandangan ulama
kontemporer juga mengatur zakat penghasilan termasuk hasil sewa, sehingga
sifatnya wajib bila memenuhi syarat nisab dan haul.
Perbandingan Pendapat Mazhab
- Mazhab
Hanafi
Menggolongkan hasil sewa sebagai bagian dari zakat mal. Zakat dikeluarkan saat mencapai nisab tanpa menunggu haul. - Mazhab
Syafi’i dan Maliki
Mensyaratkan haul (kepemilikan selama satu tahun hijriyah) sebelum wajib zakat. - Mazhab
Hanbali
Memiliki pandangan fleksibel: boleh mengikuti nisab dan haul zakat mal, atau dianalogikan seperti zakat pertanian (dibayar saat menerima hasil).
Perbedaan ini membuat praktik di lapangan bervariasi. Di
Indonesia, banyak lembaga zakat mengikuti pendapat zakat dibayarkan saat
menerima penghasilan sewa jika sudah mencapai nisab.
Cara Menghitung Zakat Sewa
Untuk menghitung zakat sewa, perhatikan:
- Nisab:
setara 85 gram emas. Misalnya harga emas Rp1.200.000/gram → nisab =
Rp102.000.000 per tahun.
- Kadar
zakat: 2,5% dari penghasilan bersih.
- Waktu
bayar: bulanan atau tahunan.
Contoh perhitungan tahunan:
Seorang pemilik apartemen menerima sewa Rp12 juta per bulan → total setahun
Rp144 juta. Setelah dikurangi biaya perawatan Rp24 juta, penghasilan bersih
Rp120 juta. Karena melebihi nisab (Rp102 juta), zakatnya:
Rp120.000.000 × 2,5% = Rp3.000.000
Contoh perhitungan bulanan:
Pendapatan sewa Rp12 juta/bulan, langsung zakat 2,5% tiap bulan:
Rp12.000.000 × 2,5% = Rp300.000
Contoh Kasus Nyata
Pak Ahmad memiliki 3 ruko yang disewakan dengan total Rp180
juta per tahun. Setelah dikurangi biaya perawatan Rp20 juta, sisa Rp160 juta.
Nilai ini melebihi nisab, sehingga zakatnya:
Rp160.000.000 × 2,5% = Rp4.000.000
Pak Ahmad membayar zakatnya melalui BAZNAS dalam dua kali
pembayaran per semester.
Praktik Terbaik dalam Membayar Zakat Sewa
- Catat
seluruh pemasukan dan pengeluaran terkait aset sewa.
- Tentukan
apakah membayar zakat secara bulanan atau tahunan.
- Gunakan
harga emas terkini untuk menghitung nisab.
- Salurkan
melalui lembaga zakat resmi agar penyalurannya tepat sasaran.
- Pastikan
niat zakat diucapkan saat membayar.
FAQ Zakat Sewa
1. Apakah zakat sewa wajib untuk semua aset?
Ya, jika aset tersebut menghasilkan pendapatan dan totalnya mencapai nisab
setelah dikurangi biaya operasional.
2. Dibayar tiap bulan atau setahun sekali?
Keduanya boleh. Sebagian ulama menganjurkan membayar saat menerima hasil
(bulanan) agar dana cepat sampai ke penerima.
3. Apakah ada zakat ganda jika aset sudah dizakati?
Tidak, zakat sewa dikenakan atas penghasilan, bukan nilai aset itu sendiri.
Hukum Membayar Zakat Sewa dalam Islam
Pembahasan tentang hukum membayar zakat sewa dalam Islam merujuk pada kaidah zakat mal dan zakat
penghasilan. Ulama sepakat bahwa jika hasil sewa memenuhi syarat nisab dan haul
(atau langsung saat menerima penghasilan menurut sebagian pendapat), maka
zakatnya wajib. Mengabaikan zakat yang sudah menjadi kewajiban termasuk dosa,
sementara menunaikannya membawa keberkahan harta.